Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pengadaan motor dinas kepala desa di Kabupaten Bandung dipertanyakan
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Sumber foto: Titik Mulyana/elshinta.com.
Elshinta.com - Sebanyak 270 unit motor dinas para kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut diduga adanya penyelewengan anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Pemerhati kebijakan anggaran publik Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama Samsudin kepada Kontributor Elshinta, Titik Mulyana di Kejari Kabupaten Bandung Jawa Barat, Jumat (10/2) mengatakan, pihaknya telah memberikan bukti pendukung kepada penyidik Kejari Kabupaten Bandung Jawa Barat mengenai beberapa dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pihaknya mengklaim penyerahan bukti pendukung itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Kemenkopolhukam. Sebab, lanjut Piar, pihaknya juga turut memasukan laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran terkait pengadaan motor dinas kepala desa ini ke pemerintah pusat.
“Tadi kami memberikan bukti pendukung ke Kejari Kabupaten Bandung Jawa Barat berdasarkan surat arahan Kemenpolhukam. Salah satunya (bukti pendukung) mengenai pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung Jawa barat,” ungkap Piar.
Selain memberikan bukti pendukung pengadaan motor untuk kepala desa, pihaknya juga turut memberikan laporan pengaduan mengenai perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat dan dugaan penyelewengan anggaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu pula, Piar menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung sudah mendapat jaminan pemerintah pusat melalui Kemensesneg. Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mengintervensi permasalahan hukum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Alhamdulillah, ada beberapa kasus (dugaan korupsi di Kabupaten Bandung), yang saya rasa sudah menemui titik terang. Ini membuktikan penegakan hukum oleh kejaksaan, sudah berjalan sesuai dengan semestinya,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2021 Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memfasilitasi pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berupa motor sport jenis matic.
Sebagian kepala desa mengatakan pembelian bersumber dari kas desa setelah adanya perubahan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) menjadi Rp94.097.300 yang salah satunya untuk pembelian motor.
Untuk pembelian 1 unit motor dinas kepala desa ini, Pemkab Bandung mengkondisikan sebesar Rp30 juta lebih.
“Pengadaan sepeda motor tersebut pasca adanya perubahan ADPD yang telah diluncurkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian beberapa waktu lalu.
Kejari Tindak Lanjuti Laporan Pengadaan Motor Dinas
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima berkas bukti pendukung laporan pengaduan masyarakat tersebut.
“Betul, kami sudah menerima bukti pendukungnya yang disampaikan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat,” kata Mumuh.
Ia menjelaskan, elemen masyarakat itu pada awal 2022 sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung ke Kemenkopolhukam dan Kejati Jawa Barat.
Selanjutnya dari Kejati Jawa Barat melimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. Berdasarkan petunjuk Kepala Kejari Kabupaten Bandung, penerimaan bukti pendukung pengaduan itu di bidang pidana khusus dengan menyertakan bukti pendukung sesuai rekomendasi dari Polhukam.
“Namun, kami belum mengetahui secara rinci isi dari bukti pendukung tersebut karena kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Bukti pendukung itu baru kami terima hari ini (Jumat) pagi,” ungkap Mumuh.
Sentimen: positif (100%)