Ada Batasan Usia di Lowongan Kerja RI, Kemnaker: Untuk Perlindungan
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Belakangan ramai dibicarakan terkait adanya pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan. Walau demikian, hal ini memiliki maksud dan tujuan tertentu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menuturkan bahwa adanya pembatasan usia lebih ditujukan untuk perlindungan tenaga kerja.
"Pembatasan usia lebih ditujukan pada perlindungan tenaga kerja dan bukan termasuk dalam diskriminasi," katanya ketika dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam bekerja juga terdapat risiko-risiko yang menyangkut keselamatan dan kesehatan serta moral.
Maka dari itu, usia yang diperbolehkan bekerja juga ada pembatasannya, minimal berusia 15 tahun.
"Tetapi untuk pekerjaan yang berbahaya, usia tidak boleh kurang dari 18 tahun. Ini bertujuan menjamin keselamatan, kesehatan dan moral dalam melakukan pekerjaan. Jadi demi keselamatan jiwa manusia diatur usia untuk diperbolehkan bekerja," jelasnya.
Sementara itu, Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) Audi Lumbantoruan menilai adanya batasan usia dalam lowongan pekerjaan karena perusahaan ingin mendapatkan kandidat yang masih bisa diajari agar bisa berkembang dan masih bisa diawasi.
"Biasanya dibatasin umur karena dia mau cari kandidat yang memang bisa dibentuk. Artinya yang masih mau belajar, yang masih bisa dimonitor," tuturnya saat dihubungi detikcom.
Selain itu, alasan lainnya untuk membantu perusahaan mendapatkan kandidat yang spesifik yang dibutuhkan perusahaan. "Biasanya yang masih muda yang belum berkeluarga, pengeluarannya nggak terlalu besar. Artinya kalau nanti ditanya mau gaji berapa nggak memberatkan perusahaan," tambahnya.
Meski demikian, menurutnya hal tersebut sudah tidak terlalu relevan dilakukan pada zaman sekarang. Audi berpendapat, perekrutan tenaga kerja bisa dilakukan dengan melihat pengalaman kerja dan kemampuannya saja.
(eds/eds)
Sentimen: positif (95.5%)