Sentimen
Positif (100%)
9 Feb 2023 : 16.25
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Kamal, Bangkalan, Madura

Kasus: kecelakaan

Menunggu reaktivasi jalur KA Madura melalui Perpres 80 Tahun 2019

9 Feb 2023 : 23.25 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Menunggu reaktivasi jalur KA Madura melalui Perpres 80 Tahun 2019

Rel kereta api di jalur Madura yang masih tersisa di sepanjang jalur lalu lintas penghubung empat kabupaten di Pulau Madura. (ANTARA/Abd. Aziz)

Elshinta.com - Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Peraturan yang ditetapkan di Jakarta pada 20 November 2019 ini  bertujuan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional. Selain itu, untuk mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila, yakni Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui upaya mengaktifkan kembali jalur kereta api, termasuk jalur kereta api penghubung empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Jalur kereta api lintas kabupaten ini merupakan jalur kereta api yang pernah melayani rute di Pulau Madura dengan panjang 225 kilometer, Jalur ini dibangun pada 1913 saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda, dan kini fasilitas tersebut  masuk dalam pengelolaan PT KAI Daerah Operasi VIII Surabaya.

Ada empat stasiun di sepanjang jalur Bangkalan menuju Kalianget Sumenep, yakni Stasiun Kamal di ujung barat Madura dan Stasiun Kalianget di Sumenep yang merupakan stasiun ujung, lalu Stasiun Pamekasan di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, dan Stasiun Kwanyar merupakan stasiun cabang untuk menunjang jalur ini.

Pada lampiran Perpres Nomor 80 Tahun 2019 itu dijelaskan, bahwa secara geografis, wilayah Jawa Timur terletak pada jantung penghubung (Centre of Gravity) antara kawasan barat dan timur Indonesia.

Pergerakan barang dan jasa dari wilayah Sumatera dan Jawa menuju timur Indonesia maupun ke luar negeri, khususnya ASEAN dan Eropa, menjadikan Provinsi ini sebagai pusat logistik nasional maupun internasional.

Secara ekonomi, Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.

Provinsi Jawa Timur merupakan sebuah provinsi yang memiliki keunggulan dan potensi besar. Provinsi ini terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) kabupaten dan 9 (sembilan) kota yang tersebar di wilayah pegunungan, pesisir, dan kepulauan. Populasinya hampir mencapai satu per enam dari populasi Indonesia, dan lebih dari seperempat populasi Pulau Jawa. Hampir setengah penduduknya tinggal di wilayah perkotaan.

Besarnya kegiatan ekonomi yang juga disebabkan oleh tingginya arus barang dan perdagangan, menyebabkan Jawa Timur memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi perekonomian secara nasional.

Karena itu, percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan, merupakan bagian yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Rencana Induk tersebut, demikian penjelasan lampiran Perpres itu, bukan dimaksudkan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang telah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031, namun menjadi dokumen yang terintegrasi dan komplementer serta khusus melakukan percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur.

Dalam RPJMN 2020-2024 yang merupakan amanat dari RPJPN 2005-2025, pada konteks upaya mengoptimalkan konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi, arah pembangunan nasional telah berorientasi pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berdaya saing, pembangunan berbasiskan kewilayahan guna mengurangi kesenjangan, peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter; serta penguatan infrastruktur yang berdasarkan kebutuhan dan keunggulan wilayah.

Karena itu, kerangka strategis penguatan konektivitas dilakukan melalui penguatan simpul-simpul transportasi (pelabuhan, terminal, stasiun, depo, pusat distribusi dan kawasan pergudangan serta bandara) yang perlu diintegrasikan dengan jaringan transportasi dan pelayanan sarana intermoda transportasi.

Tujuannya tiada lain untuk mengoptimalkan pengembangan produk/komoditas unggulan dan meningkatkan aksesibilitas antai pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, kawasan pariwisata, lokasi kegiatan ekonomi, dan infrastruktur pendukungnya.

Konsep wilayah pengembangan perlu terintegrasi dengan gerbang arus perdagangan ekspor yang terhubung dengan area industri, perkotaan, area maritim, dengan infrastruktur jalan sebagai koridor utama. Strategi ini setidaknya dapat memperkuat konektivitas, baik intra kawasan, antar kawasan, maupun konektivitas global.

Maka mengaktifkan kembali jalur kereta api di sejumlah daerah, termasuk di Pulau Madura dinilai merupakan cara efektif untuk melancarkan distribusi arus barang, memperkuat konektivitas yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah itu.

Masyarakat dan pemerintah kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, umumnya menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali jalur kereta api penghubung empat kabupaten yang ada di Pulau Garam ini.

Selain bisa memperlancar arus transportasi, keberadaan kereta api sebagai alat transportasi umum juga dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai bagian dari sejarah kejayaan Madura tempo dulu. Pertimbangan lain, karena jenis kecelakaan lalu lintas di bidang transportasi kereta api relatif lebih rendah dibanding jenis transportasi umum lainnya seperti bus angkutan antarkota.

Surati Presiden
Bagi Bupati Sumenep Achmad Fauzi, terbitnya Perpres Nomor: 80 Tahun 2019 ini membuka harapan baru untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi terintegrasi di Pulau Madura, mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Karena itu, pihaknya mendukung percepatan realisasi Perpres itu.

Fauzi juga menyampaikan secara langsung kepada Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumenep pada 2 Februari 2023 tentang dukungan kepada daerah tersebut agar pemerintah segera mengaktifkan lagi jalur kereta api di Pulau Madura.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dengan pertimbangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Garam itu.

Saat kereta api di Pulau Madura masih beroperasi, banyak komoditas yang diangkut dari Madura ke Surabaya, ataupun wilayah Jatim lainnya. Apalagi, Madura memang kaya akan berbagai komoditas, seperti garam, gula, jagung, dan daging sapi.

Selain itu, dengan mengaktifkan kembali jalur kereta api, maka akan ada pemangkasan waktu jarak tempuh, dan secara otomatis akan mendukung kelancaran transportasi umum di Madura. Apalagi, dalam kajian akademik yang tertuang dalam rencana itu juga telah disebutkan dengan jelas nilai investasi yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp3,59 triliun yang menurut Bupati Achmad Fauzi, itu sudah terencana secara matang.

Selain Bupati Sumenep, bupati lain di Pulau Madura, seperti Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (sekarang Plt Bupati Bangkalan Mohni) juga mendukung rencana pemerintah pusat itu.

Hanya saja, para kepala daerah di Pulau Garam ini sepakat agar jalur yang hendak digunakan untuk mengaktifkan kembali kereta api itu merupakan jalur baru. Jika menggunakan jalur lama, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak sosial, karena lahan dan jalur kereta di sepanjang Pulau Madura tersebut sudah banyak yang beralih fungsi menjadi perkampungan, dan usaha perdagangan warga.

Menanggapi usulan itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah menjelaskan, usulan mengaktifkan kembali jalur kereta api di Pulau Madura memang sudah menjadi perbincangan nasional.

Wakil rakyat asal Kabupaten Sumenep ini menjelaskan, sudah ada calon investor asal Jepang yang tertarik untuk menggarap jalur kereta api di Pulau Madura tersebut, dan tinggal menunggu persetujuan pemerintah.

Namun demikian, komitmen politik dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk pemkab di empat kabupaten di Pulau Madura. Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah rasa memiliki semua elemen masyarakat di Pulau Madura.

Sentimen: positif (100%)