Sentimen
Negatif (88%)
8 Feb 2023 : 07.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Rawamangun

Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Mobil Fortuner Penabrak Ojol di Jaktim Bukan Anggota Polri

8 Feb 2023 : 14.06 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Mobil Fortuner Penabrak Ojol di Jaktim Bukan Anggota Polri

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan, pengemudi mobil Fortuner dengan nomor plat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah anggota Polri.

"Inisial pengemudinya atas nama YA. Iya betul (bukan Polri), ini warga masyarakat umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2/2023).

Selain pengemudi, kata Trunoyudo, dari hasil penyelidikan diketahui jika mobil Fortuner hitam yang dikendarainya ternyata memakai plat nomor dinas Polri palsu. Sebab, sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil tersebut adalah kendaraan sipil atau bukan dinas.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Trunoyudo mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan YA, pengemudi Fortuner adalah pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Karena tidak berhak. Juga ada terkait dengan penggunaan strobo atau lampu isyarat yang hanya ketentuannya boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum," ucapnya.

"Kendaraan yang mendapatkan hak utama, terus kemudian juga adanya pendalaman yang kita lakukan tidak menggunakan TNKB sebagaimana aslinya," tambah dia.

Meski telah melakukan mediasi antara YA dengan korban Ojol yang ditabrak. Namun penyidik akan tetap memproses terkait pelanggaran penggunaan plat nomor palsu dinas Polri dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Ini akan didalami tentu akan melibatkan dari Satlantas walaupun kasusnya di Satlantas Polres Jakarta Timue sudah ada Restorative Justice (RJ) diantara kedua belah pihak Tetapi proses ini tetap dilakukan pendalaman baik oleh Lantas nanti juga dari Propam," terangnya.

Sebuah mobil dinas Polri berhasil ditangkap warga Pulogadung usai berusaha kabur setelah menabrak seorang pengendara motor dan menerobos lampu merah Veldrome.

Sentimen: negatif (88.7%)