Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Faktor Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taxi, sang Pelaku Sering Lakukan Pelanggaran
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
TRIBUNNEWS.COM – Masyarakat dihebohkan dengan kasus sopir taxi online yang ditemukan sudah tidak bernyawa di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) lalu.
Sopir tersebut, bahkan meninggal dunia dalam kondisi banyak luka sayatan di tubuhnya.
Kini, pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu.
Pelaku itu, diketahui merupakan anggota dari Densus 88 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat dan bahkan menjadi trending di Twitter bertagar Densus 88 dengan lebih dari 4.000 cuitan.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (7/2/2023), Polda Metro Jaya menetapkan anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) bernama Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online.
Baca juga: Diajak Makan Ibu Iriana dan Presiden Jokowi di Tengah Guyuran Hujan, Para Pengawal Mengaku Bangga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo, Wisnu Andiko, menjelaskan terdapat motif ekonomi dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Pendalaman terhadap perilaku tadi sudah disampaikan, salah satunya (faktor) ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, ia mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif sebenarnya dibalik kejadian tersebut.
“Terkait apakah melakukan hal-hal sebelum ini, ini masih didalami,” lanjutnya.
Dijelaskan Trunoyudo, pelaku tersebut menjalankan aksinya seorang diri.
Sosok Bripda HS ternyata sering bermasalah
Bukan kali pertama, ternyata Bripda HS sudah sering melakukan tindak kejahatan hingga meresahkan.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Senin (7/2/2023), di mata atasannya, sosok Bripda HS disebut kerap melakukan pelanggaran.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, membeberkan deretan pelanggaran yang pernah dilakukan Bripda HS.
Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, bahwa Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekannya sesama anggota polri.
"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.
Selain itu, Bripda HS itu juga pernah judi hingga berhutang ke beberapa pihak.
Sebelum tertangkap karena kasus pembunuhan ini, Bripda HS rupanya sempat mendapat hukuman.
“Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujar Aswin.
(Tribunnews.com/Linda)
Simak artikel terkait Trending lainnya
Sentimen: negatif (100%)