Terungkap, Mobil Terobos Lampu Merah dan Tabrak Ojol di Jaktim Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya telah menelusuri pelat nomor dinas Polri yang terpasang pada kendaraan tersebut. Trunoyudo memastikan, pelat nomor dinas Polri yang terpasang adalah palsu.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu," kata dia.
Trunoyudo mengatakan, Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami TNKB yang melekat pada kendaraan.
Diketahui pengemudi kendaraan berinisial YA dipastikan bukan anggota kepolisian.
"Ini adalah penyalahgunaan. Kita tunggu yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri. Harus clear di sini, supaya kami juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat," ujar dia.
Selain dugaan pelanggaran TNKB, Trunoyudo mengatakan pengemudi juga menggunakan strobo atau lampu isyarat yang tidak sesuai dengan peruntukan.
"Sebagaimana ketentuannya strobo boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum yakni kendaraan yang mendapatkan hak utama," ujar dia.
Sentimen: positif (40%)