Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jatinegara
Tokoh Terkait
Hasil Konfrontasi Bripka Madih dan Eks Penyidik TG: Tak Ada Pemerasan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi Bidang Propam Polda Metro Jaya mempertemukan Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan purnawirawan polri inisial TG yang merupakan eks penyidik dalam kasus penyerobotan lahan.
Hal itu bertujuan untuk memvalidasi pernyataan Bripka Madih yang beredar di media sosial.
Diketahui, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin oleh oknum penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Belakangan diketahui oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Bripka Madih dikonfrontasi dengan purnawirawan polri berinisial TG kaitannya dengan dugaan pemerasan pengurusan perkara penyerobotan tanah. Agenda konfrontasi berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Februari 2023.
Trunoyudo menerangkan, jawaban purnawirawan TG dengan Bripka Madih selaras.
"Disampaikan oleh purnawirawan TG tidak ada (pemerasan). Dan tidak ada bantahan dari Bripka Madih," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menerangkan, purnawirawan TG membenarkan adanya laporan dari Halimah, orangtua Bripka Madih pada 2011 silam.
Laporan itu teregister dengan nomor: LP/ 3718/X/2011/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 25 Oktober 2011.
"Laporan 2011, sama, benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke purnawirawan TG yang melapor Halimah ibu dari Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontasi ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," ujar Trunoyudo.
Sentimen: negatif (84.2%)