Sentimen
Netral (66%)
6 Feb 2023 : 19.11
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak, Dicabut Polda Metro Jaya

6 Feb 2023 : 19.11 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak, Dicabut Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kecelakaan lalu lintas yang tewaskan dialami Hasya Athalah Syahputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Fadil ungkap tujuan membentuk TGPF ialah menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masing-masing pihak.

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Dia menerangkan, pihaknya telah mendengar berbagai masukan dari akademisi, awak media, politikus dan segenap lapisan masyarakat. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pun telah memberikan arahan.

Karenanya, dia akan mengambil langkah dengan membentuk tim yang terdiri dari tim eksternal dan internal untuk melakukan pencarian fakta.

"Tim eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untik memperkaya fakta nanti," ujar Fadil.

Sementara itu, tim internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari irwasda, BidPropam, Bidkum, Direktorat Lalu Lintas.

"Dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," ujar Fadil.

Fadil menerangkan, menindaklanjuti temuan fakta-fakta dari TGPF. Dia pun telah memberikan tenggat waktu agar tim bisa menuntaskan persoalan ini.

Sentimen: netral (66%)