Pengumuman PPPK 2022 Guru Ditunda, Ini Alasannya
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Padahal sebelumnya, pengumuman dijadwalkan 2-3 Februari 2023.
Menanggapi keterlambatan pengumuman ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan masalah pengumuman seleksi PPPK ini berada di tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Masih menunggu dari Kemendikbud Ristek," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama dalam pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Putusan gantung juga diberikan Kemendikbud Ristek melalui laman resminya. "Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut."
Seperti diketahui, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK di 2022. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.
Sentimen: positif (80%)