Respons Pihak Nikita Mirzani Usai Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Nikita Mirzani kembali dipolisikan. Kali ini ia kembali diduga melanggar Undang Undang ITE oleh Tengku Zanzabella soal wanita bertato.
Terkait dengan hal itu Nikita Mirzani enggan memberikan tanggapan. Hal itu disampaikan Fitri Salhuteru selaku sahabat saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/2/2023).
"(Nikita) nggak ada respons, pansosnya receh," ujar Fitri.
Bukan hanya Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga enggan memberikan tanggapan soal itu.
Fitri tampak sangat kesal dan tak mau membahas laporan tersebut.
"Nggak ada tanggapan. Masa mau nanggepin sampah," tegas Fitri lagi.
Terkait dengan hal ini Nikita Mirzani akan kembali berurusan dengan polisi lagi. Fitri dengan santai menganggapi hal itu.
Kata Fitri setiap warga negara berhak membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Semua manusia yang tinggal di republik ini punya hak buat laporan," tutur Fitri.
Laporan untuk Nikita Mirzani itu dilayangkan Teuku Zanzabella pada 3 Februari 2023. Laporan Teuku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam hal ini, Teuku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani soal pencemaran nama baik.
Simak Video "Nikita Mirzani Ungkap Keinginan Terjun ke Dunia Politik"
[-]
(pig/wes)
Sentimen: negatif (95.5%)