Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebon Sirih, Kemayoran
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Disebut Banyak Kuntilanak-Mau Dijadikan Hunian
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Nasib Wisma Atlet Kemayoran kembali mendapat perhatian publik. Setelah fungsinya sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) berakhir, bangunan ini disebut-sebut mangkrak alias tak terurus, hingga disebut banyak kuntilanak
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ida mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI. Menurut Ida lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara merespons pernyataan itu. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menegaskan Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak.
Menurut Iwan bangunan yang berlokasi di Jakarta Utara tersebut akan dikembalikan ke fungsinya semula, yakni sebagai hunian.
"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2023).
Lebih lanjut Iwan menyampaikan, masa pinjam bangunan ini sebagai RSDC-19 telah berakhir per 31 Desember 2022. Ia menyatakan Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran ini dari tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," terang Iwan.
Di sisi lain, saat ini BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan oleh BNPB, dan pengelolaan pun diserahkan kembali ke Kementerian PUPR.
"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," katan Iwan.
Namun Iwan menekankan, perawatan masih terus dilakukan. Pihaknya bersama BNPB saat ini juga sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.
(hns/hns)
Sentimen: positif (98.4%)