Kemendag Dorong Semua Pihak Optimalisasi Distribusi Migor Curah
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah mendorong keterlibatan dan kerja sama semua pihak untuk mendorong optimalisasi distribusi minyak goreng curah sesuai dengan harga tertinggi yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pengkajian Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan menilai tata kelola minyak yang diatur lewat Permendag No 33 Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan minyak goreng curah yang mudah dapat diakses oleh masyarakat.
"Program optimalisasi ini melibatkan produsen CPO, pelaku jasa logistik, dan tentu pengecer dan juga distributor," ujar Kasan dalam Diskusi di Forum Merdeka 9, Rabu (8/6).
Menurutnya, kerja sama yang terbangun di beberapa pihak tersebut menjadi hal yang vital dan sensitif untuk keseimbangan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah, kata dia, tentunya berharap minyak goreng curah tepat sasaran, termasuk di pasar tradisional.
"Yang penting lagi kita harus pastikan bahwa minyak goreng turun sampai kepada konsumen," tegasnya.
Adapun model pengawasan yang dibangun oleh pemerintah, kata dia, dengan pemanfaatan sistem informasi digital yang telah dibangun. Melalui penerapan sistem informasi tersebut, pemerintah dapat dengan saksama melakukan pengawasan maupun pengaturan secara teknis distribusi minyak goreng curah.
"Semangat dalam Permendag tersebut adalah tata niaga yang optimal minyak goreng curah. Pengaturan ini sekarang sudah tentu kita jalankan," ujarnya.
"Kemudian kegiatan ekspor dari produk dan turunannya juga akan tetap berjalan karena kita tahu kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebenarnya tidak ada masalah dan juga cukup untuk bisa dipasok oleh para produsen yang ada di tanah air," katanya menegaskan.
Pada akhirnya, kata dia, pelaksanaan program Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat sesuai Permendag 33 Nomor 2022 adalah bergantung dari komitmen dari pihak yang ada dalam program tersebut. Selain daripada itu, adalah monitoring terhadap realisasi di tingkat pengecer yang dijual kepada konsumen.
"Secara sistem kita monitor tapi sekarang juga dilakukan katanya ada sistem yang fisik dan juga langsung di lapangan dan juga ada yang elektroni," tegas Kasan.
Dalam forum yang sama, Asdep Pengembangan dan Pembaruan Kementerian Koperasi dan UKM, Bagus Rachman mengakui bahwa tata kelola maupun tata niaga minyak goreng curah memang harus diawasi dari hulu hingga hilir.
"Tidak hanya bicara masalah soal pelaku usaha dalam negeri atau petani sawit, tapi juga bagaimana pertanian dan perkebunan juga tentunya," ujar Bagus.
Dari sisi koperasi, komponen ini juga dianggap perlu untuk dioptimalkan sebagai agregator dari hasil sawit. Para petani tersebut, kata dia, harus juga mampu dan mau melibatkan diri dalam kegiatan perkoperasian.
"Jadi nanti ke depan hamparan perkebunan sawit ini dapat terkoordinasi, dan terdata dengan baik untuk menunjang tata niaga minyak," tegasnya.
Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih ada praktik monopoli dalam proses distribusi minyak goreng (migor) curah.
Di Jakarta misalnya, harga migor curah saat ini masih relatif lebih tinggi dibanding dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Luhut menyebut hal ini terjadi lantaran rasio barang yang diterima hingga ke tingkat pengecer jumlahnya menurun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum tidak bertanggung jawab dan ini sekarang kita kejar, tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6).
(osc/osc)Sentimen: positif (93.8%)