Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Jatinegara
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya benarkan dugaan permintaan uang ke Bripka M
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Ane ini sebagai pihak yang dizalimi
Jakarta (ANTARA) -Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis.
Sebelumnya, pengakuan Bripka M ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
. Seorang ibu laporkan oknum polisi ke Polda Metro
Bripka M merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: netral (47.1%)