Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: korupsi
Berencana Panggil Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polres Serang
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Dito Mahendra, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Terkait dengan upaya itu tentu nanti diperitmbangan, apakah kemudian cegah misalnya untuk tidak berpergian ke luar negeri, itu harus dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan, tentu nanti dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).
Namun, Ali menyebut sejauh ini pihaknya masih berharap kesadaran Dito Mahendra terhadap pentingnya proses penegakan hukum. Ali mengatakan KPK menunggu sikap kooperatif Dito Mahendra.
"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengonfirmasi pada KPK terkait keberadaannya dan kapan kiranya bisa dilakukan pemeriksaan. Sekali lagi saksi sesungguhnya membantu proses penanganan perkara oleh penegak hukum dalam hal ini KPK sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan NHD (Nurhadi) terkait TPPU," kata Ali.
Sentimen: positif (57.1%)