Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK panggil empat anggota DPRD Penajam Paser Utara
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
Empat anggota DPRD Penajam Paser Utara yang dipanggil itu ialah Syarifuddin HR, Muhammad Taufiq Y, Muhammad Arif Albar, dan Hasri Sahri.
Selain itu, KPK juga memanggil M. Umry Hasfirdauzy selaku Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka 2019-2021 dan Sariman selaku pihak swasta sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019-2021," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
. KPK panggil sekda hingga anggota DPRD PPU dalam kasus penyertaan modal
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2021-2022, yang menjerat mantan bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud bersama lima orang lainnya.
Saat ini, Abdul Gafur sudah berstatus terpidana dengan vonis lima tahun dan enam bulan penjara. Abdul Gafur saat ini sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selama proses penyidikan kasus dugaan suap itu, tim penyidik KPK menemukan dugaan perbuatan pidana lain yang juga dilakukan Abdul Gafur selama menjabat sebagai bupati PPU.
Dugaan tindak pidana Abdul Gafur tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019-2021.
Dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. KPK akan mengumumkan para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal-pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan cukup serta upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
. KPK dalami pelaksanaan audit penyertaan modal perumda di Kabupaten PPU
. KPK setor Rp553 juta dari terpidana Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (99.9%)