Peradi ingatkan anggota baru junjung tinggi kehormatan dan integritas
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
“Selain 'officium nobile', ada satu lagi identitas yang disematkan kepada profesi advokat, yaitu 'primus interpares'. Artinya, ‘pertama di antara yang sederajat’ atau ‘yang pertama di antara yang setara’,” kata Otto di Jakarta, Rabu.
Otto menyampaikan Peradi mendukung Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan berbagai upaya perbaikan. Peradi terus melakukan sosialiasasi.
“Mudah-mudahan sistem peradilan yang bersih dan jujur bisa tercapai,” katanya.
Sumpah atau janji advokat tersebut dilakukan bertahap, yakni mulai dari 25–31 Januari 2023. Sebelumnya, Peradi melakukan pengangkatan dan pembekalan 722 orang advokat pada 17 Januari 2023.
Ardian menyampaikan pengambilan sumpah atau janji advokat tersebut dilakukan untuk menjalankan kewajiban dan amanat Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Pembekalan advokat oleh Peradi dilakukan kepada 722 orang. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan advokat pindahan dari organisasi advokat lain,” ucapnya.
Pengambilan sumpah profesi para anggota Peradi dilakukan langsung oleh Ketua PT DKI Jakarta Soedarmadji yang dihadiri jajaran teras pengurus DPN Peradi. Soedarmadji mengapresiasi Peradi mengajukan sumpah advokat yang sangat banyak.
“Dengan begitu, tingkat kesadaran dan penegakan hukum sesuai dengan profesi masing-masing akan lebih mantap lagi,” kata Soedarmadji.
Menurut Soedarmadji, hal itu sesuai dengan harapan MA dalam membangun integritas searah sehingga masalah integritas kerja senantiasa meningkat, di antaranya kerja ikhlas, cerdas, dan tuntas sehingga bisa dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat nanti.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (66%)