Sentimen
Positif (76%)
31 Jan 2023 : 16.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Berapa Kali Pelaksanaan Pemilu di Indonesia? Simak Ulasan Singkatnya di Sini

31 Jan 2023 : 16.48 Views 40

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Berapa Kali Pelaksanaan Pemilu di Indonesia? Simak Ulasan Singkatnya di Sini

Dasar Hukum Pemilu 2004 UU Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum AnggotaDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-UndangNomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden. UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah. UU Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Sistem pemilu:

DPR dan DPRD dengan sistem proporsional terbuka

DPD dengan sistem distrik berwakil banyak

Presiden dan Wakil Presiden, tidak lagi dipilih MPR tetapi dipilih langsung oleh rakyat.

Pada Pemilu 2004, KPU pertama kali bertugas sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Pada Pemilu 2004, pengawasan dilakukan oleh lembaga yang bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kode etik oleh lembaga dewan kehormatan Komisi Pemilihan Umum.

Saat pelaksanaan Pemilu 2004, pemilihan anggota parlemen dilakukan pada 5 April 2004. Ketika pemilihan legislatif ada 24 partai yang ikut. Sedangkan pemilihan Presien dilakukan pada 5 Juli 2004 untuk putaran I dan 20 September 2004 untuk putaran II.

Yang menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 putaran I:

1.KH Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa.

2.Amien Rais dan Siswono Yudohusodo dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional.

3.Hamzah Haz dan Agum Gumelar dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan

4.Megawati Soekarnoputri dan KH Ahmad Hasyim Muzadi dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

5.Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

6.Wiranto dan Salahuddin Wahid dicalonkan oleh Partai Golongan Karya.

Adapun pasangan Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran II

1.Megawati Soekarnoputri dan Ahmad Hasyim Muzadi dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2.Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dicalonkan Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Sentimen: positif (76.2%)