Tak Penuhi DMO, Produsen CPO Akan Kesulitan Ekspor
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan produsen Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya akan kesulitan melakukan ekspor bila tidak memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri atau domestic market obligation (DMO)
Luhut mengatakan produsen yang patuh terhadap kebijakan DMO akan lebih cepat melakukan ekspor dibandingkan mereka yang tidak patuh.
"Jadi kalau dia tidak mau memenuhi DMO-nya, dia juga tidak akan mendapatkan fasilitas ekspornya," ujar Luhut dalam siaran pers, Minggu (5/6).
Sementara dalam hal harga domestik (DPO), pemerintah tidak hanya menerapkannya pada produsen CPO dan minyak goreng tetapi juga sampai pada tingkat distributor. Penentuan DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, hingga Pemda terkait.
Pelaku usaha, kata Luhut, tak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan. Pemerintah menjamin usaha dapat tetap berjalan dengan aman.
Namun, pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba untuk berbuat curang.
"Pemerintah juga perlu mengingatkan bahwa apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku," ujar Luhut.
Luhut mengatakan penerapan kebijakan DMO dan DPO akan diterapkan secara konsisten hingga ketersediaan dan harga minyak goreng dirasa benar-benar stabil.
Ia juga memastikan harga minyak goreng tidak akan kembali naik usai pemerintah kembali memberlakukan kebijakan tersebut.
"Dengan kebijakan ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik, atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak akan terjadi," ujarnya.
(fby/isn)[-]
Sentimen: negatif (88.8%)