Naik Tajam! Pendapatan BPJS Kesehatan Tembus Rp144 T di 2022
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta meningkat drastis pada 2022 dibanding pendapatan iuran saat lembaga ini dibuat pada 2014.
Ghufron mengatakan, berdasarkan catatan terakhir yang belum diaudit, pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 144 triliun. Naik hingga Rp 100 triliun lebih dari pendapatan iuran pada 2014 sebanyak Rp 40,7 triliun.
"Ini mengenai keuangan bayangkan dulu 1 tahun itu Rp 40,7 triliun kemudian meningkat secara tajam. Kemudian 2022 itu Rp 144 triliun, ini unaudited ya," kata Ghufron dalam acara Menuju 10 Tahun Program JKN di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Berdasarkan catatannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya JKN meningkat, sehingga jumlah peserta meningkat, dan iuran pun meningkat. Pemerintah daerah katanya juga kian aktif berkontribusi meningkatkan jumlah peserta ini.
Hal lain ya g turut berperan adalah perluasan kanal pendaftaran, pembayaran, dan inovasi pendanaan yang melibatkan masyarakat, termasuk inovasi yg meningkatkan keaktifan peserta JKN melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
"Jadi memang sangat besar kalau dibanding kementerian ini bisa melebihi. Ini menjadi persoalan tersendiri. Ini yang saya sampaikan dana ini milik peserta," ujarnya.
Rincian dari pendapatan iuran ini terdiri dari sumbangan dari penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 62,5 triliun. Terdiri dari PBI APBN Rp 46 triliun pada 2022 dan PBI APBD Rp 16,6 triliun, sedangkan dari non-PBI mencapai Rp 81,5 triliun.
Jumlah rincian ini jauh lebih tinggi dari kondisi 2014. Pada tahun itu PBI iurannya sebanyak Rp 21,3 triliun, terdiri dari PBI APBN Rp 19,9 triliun dan PBI APBD Rp 1,3 triliun. Sementara itu dari non-PBI sebanyak Rp 19,4 triliun.
Adapun total kepesertaan JKN mencapai 248,7 jiwa pada 2022. Terdiri dari PBI mencapai 151,79 juta jiwa, yang berasal dari PBI APBN 111,03 jiwa, dan PBI APBD 40,76 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96,97 juta jiwa.
Angka ini jauh lebih tinggi dari posisi peserta JKN pada 2014 yang sebanyak 133,42 juta. Terdiri dari PBI sebanyak 95,16 juta jiwa, yang berasal dari PBI APBN 86,40 juta jiwa, dan PBI APBD 8,76 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 38,25 juta jiwa.
Dengan catatan pada 2022 ini, Ghufron menyatakan, kelompok yang paling banyak memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI. Jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta dengan biaya lebih dari Rp 27,5 triliun.
"Siapa yang paling banyak sebetulnya pakai BPJS? ternyata data BPJS terbaru awal-awal itu betul, tapi sekarang rupanya yang paling banyak memanfaatkan BPJS adalah PBI," kata Ghufron.
[-]
-
Kemenkes Larang Obat Sirup, Emiten Farmasi Apa Kabar?(mij/mij)
Sentimen: positif (99.2%)