Sudah Pasti Ini Mah, Beli Baru & Modif Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik sebentar benar-benar terwujud. Subsidi tersebut tidak hanya diberikan untuk motor baru, tapi juga untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan, subsidi yang diberikan untuk kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta. Subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun konversi.
Perihal subsidi kendaraan listrik ini dirapatkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kemarin.
"Jadi memastikan segala macam persiapan karena apa seperti yang Pak Luhut sampaikan dan diketahui bersama secara pimpinan atas itu sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong KBLBB secara masif ke depannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi sebesar Rp 7 juta baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," terang Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu.
Rida mengatakan, sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.
"Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan ke Kemenperin, dari mana ya tentu saja dari Kemenkeu," ujar Rida.
Sementara, insentif untuk konversi atau modifikasi kendaraan listrik melalui Kementerian ESDM. Rida mengatakan, insentif untuk konversi sedang didetailkan.
"Yang konversi melalui kita (ESDM). Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan, agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna, penerima insentif," ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada awal Februari. Hal itu disampaikan Luhut usai menjadi pembicara di Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1).
"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan nggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi kan saya minta supaya detail mudah-mudahan ya minggu depan lah, tanggal Februari awal," kata Luhut.
Luhut mengkonfirmasi, subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta. Ia juga mengatakan, subsidi Rp 7 juta itu untuk motor baru.
"Motor listrik baru," kata Luhut.
(acd/dna)Sentimen: positif (100%)