Sentimen
Positif (91%)
29 Jan 2023 : 12.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur, Riyadh

Tokoh Terkait

Pemerintah Amankan TKI di Arab yang Viral di Medsos Minta Dipulangkan

29 Jan 2023 : 12.03 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Pemerintah Amankan TKI di Arab yang Viral di Medsos Minta Dipulangkan
Jakarta -

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang viral karena ingin dipulangkan dari Arab Saudi karena tidak diperlakukan baik oleh majikannya diamankan oleh pemerintah.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh telah mengamankan Siti Kurmeisa. Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, jika saat ini pihaknya telah berkoordinasi untuk penanganan kasus tersebut.

Dia mengatakan Kemnaker langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut.

-

-

"Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " ujar dia dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Hingga saat ini penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.

Suhartono menghimbau agar masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yg terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga. Masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, " katanya.

Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, meminta kepada Atnaker KBR di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya, serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.

(kil/dna)

Sentimen: positif (91.4%)