Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Pemilu 2024 Serentak di Hari Valentine, Ada 17 Partai Politik Jadi Peserta
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta - Proses menuju Pemilu 2024 telah dimulai sejak tahun lalu. Berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara, Senayan, pada 24 Januari 2022, Pemilu Serentak 2024 untuk akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ya, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD, dan DPD RI akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Valentine atau Kasih Sayang, 14 Februari 2024.
Hal itu pun telah diungkap oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” ujar Tito.
Menurut Tito, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November.
“Ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” jelas Tito.
Mengenai jadwal pemungutan suara untuk memilih kepala daerah pun diungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dikutip dari laman resmi kominfo.go.id.
Lalu, ada berapa partai politik yang akan ikut serta dalam pesat demokrasi di Indonesia pada 2024 mendatang?
Sentimen: netral (40%)