Sentimen
Negatif (99%)
26 Jan 2023 : 21.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Bripka HK Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Perselingkuhan dan KDRT

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

26 Jan 2023 : 21.51
Bripka HK Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Perselingkuhan dan KDRT

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan oknum anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK sebagai tersangka usai dilaporkan oleh istrinya IS atas kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan HK sebagai tersangka oleh kepolisian sejak Selasa (24/1/2023) lalu.

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Trunoyudo menjelaskan, HK terbukti melakukan pelanggaran pasal Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dirinya pun terancam kurungan penjara selama empat bulan.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(HK) sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," pungkas dia.

Di lain pihak, kuasa hukum IS, Tris Haryanto berujar pihak penyidik akan segera menyiapkan berkas perkara tahap I Bripka HK untuk dilimpahkan ke Kejaksaan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Adapun kata Tris kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik HK pada 31 Januari 2023 mendatang.

"Panggilan sebagai Saksi pada Sidang Komisi Kode Etik Polri Perkara Pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan," ungkap Tris melalui keterangannya.

Simak Fokus Pagi (19/10) dengan beberapa berita di antaranya, Evakuasi Korban Banjir, Sidang Perdana Richard Eliezer, Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Polisi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar.

Sentimen: negatif (99.8%)