Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Bareskrim Polri Tangkap 6 Pengedar Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan asal Malaysia-Aceh. Adapun barang bukti dalam perkara tersebut yakni sabu seberat 149 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, enam tersangka dalam kasus sabu tersebut adalah Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.
"Pada pertengahan Januari 2023 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabi melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," tutur Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Menurut dia, tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya. Hingga pada Minggu, 22 Januari 2023 pihaknya menangkap lima tersangka.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisikan 149 Kg sabu," jelas dia.
Tim kemudian melakukan penggembangan dan menerima informasi bahwa jaringan itu dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.
Sentimen: negatif (64%)