Harga STB Mahal Banget, Ternyata Seharusnya Segini!
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga set-top-box (STB) dinilai tidak naik di pabrikan. Namun ternyata masalah terjadi saat berada di pihak retail. Kisaran harga STB harusnya di antara Rp 230 ribu hingga Rp 250 ribu.
Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menjelaskan setelah berdiskusi dengan pabrikan tidak ada kenaikan harga STB. Informasi ini juga terlihat jika membeli langsung di toko resmi.
"Diskusi penyelenggara pabrikan, bahwa mereka tidak menaikkan harga set-top-box normal. Kalau beli di official shop itu tidak ada kenaikan," jelas Geryantika dikutip dari kanal Youtube Siaran Digital Indonesia, Rabu (25/1/2023).
Hal serupa juga disebutkan oleh Wakil Ketua Bidang Regulasi Asosiasi Gabel, Joegianto. Dia mengatakan harga STB rata-rata berada di angka Rp 230 ribu hingga Rp 250 ribu, dan bisa langsung dilihat ke toko merek setiap perangkat.
"Harga sekarang berada di harga Rp 230-Rp 250 ribu. Tidak ada kenaikan yang eksponensial oleh brand langsung," kata Joegianto dalam kesempatan yang sama.
Geryantika menjelaskan masalah harga terjadi di pihak ritail. Setelah program Analog Switch Off (ASO) berjalan dan adanya permintaan STB menjadikan mereka menaikkan harga.
Dia menyayangkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari masyarakat yang tengah mencari STB tersebut.
"Yang jadi masalah di retail. Ketika ASO itu namanya demand-supply, orang mencari set-top box pasti dinaikkan. Orang lagi berburu set-top-box otomatis cari keuntungan," ungkap Gery.
"Sayang juga retail-retail itu cari keuntungan di atas penderitaan teman-teman yang mencari set-top-box yang semangat".
Pemerintah pun berupaya untuk bisa menjaga harga STB tetap stabil di toko-toko retail. Dia mengharapkan harga jual perangkat tidak jauh berbeda antara pabrikan dan retail.
"Kalau di pabrikan Rp 150 [ribu] yang Rp 150. Atau minimal naik 10% lah," jelasnya.
[-]
-
Bingung Pindah TV Digital, Bisa ke Posko KemenkominfoSentimen: positif (44.4%)