Sentimen
Positif (44%)
23 Jan 2023 : 17.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Info Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya, Siap-Siap Gunakan Hak Pilihmu Awal Tahun Depan

23 Jan 2023 : 17.07 Views 8

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Info Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya, Siap-Siap Gunakan Hak Pilihmu Awal Tahun Depan

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu 2024 semakin dekat. Pastikan Sahabat Liputan6 mengetahui jadwal dan tahapan-tahapan Pemilu 2024 agar bisa menggunakan hak suara dengan optimal.

Tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan sejak 14 Juni 2022, seperti tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka artinya tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berpesan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak ragu mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu secara detail dan rapi.

"Presiden juga memerintahkan Mendagri, Menkeu dan seluruh jajaran pemerintahan termasuk Polri/TNI, Pemda untuk mendampingi KPU dalam pengadaan logistik hingga pendanaan yang diperlukan," ungkap Tito dalam Peluncurkan Tahapan Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa, 14 Juni 2022.

Tito juga menegaskan agar Pemilihan Umum 2024 dipastikan berlangsung damai dan tidak ada petugas yang berguguran lagi.

Jadwal Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun telah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden ditetapkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Sebagaimana kita tahu KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan pada SK No. 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat peluncuran hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Sedangkan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 14 Desember 2022 malam, telah mengundi dan menetapkan nomor urut dari 17 partai politik yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

Sentimen: positif (44.4%)