Ketua DPR Minta Masyarakat Baca Perppu Cipta Kerja dengan Baik dan Benar
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo memahami alasan pemerintah mengeluarkan Perppu nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Meski begitu, Rahmad juga mengatakan memahami pihak-pihak yang menolak dikeluarkannya Perppu tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah yang menjadikan alasan dikeluarkannya perppu itu bisa dipahami ya dalam rangka untuk melindungi negara khususnya dari sisi ekonomi," ujar Rahmad Rabu (18/1/2023).
Rahmad melanjutkan, sebab saat ini situasi kondisi pandemi belum pulih 100 persen, kemudian dari sisi geopolitik kondisinya juga sedang tidak menguntungkan secara ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina yang telah berdampak luar terhadap perekonomian dunia.
Belum lagi, pada tahun 2023 dibayangi ancaman-ancaman resersi, inflasi dan suku bunga yang tidak mudah diprediksi. Selain itu, ancaman kelangkaan pangan global juga perlu menjadi perhatian bagaimana dampaknya ke Indonesia.
"Kita sadari bahwa perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," jelasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Sentimen: negatif (97.7%)