Sentimen
Positif (94%)
19 Jan 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK Cecar 4 Hakim Agung Terkait Perkara yang Pernah Ditangani Sudrajad Dimyati

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

19 Jan 2023 : 20.25
KPK Cecar 4 Hakim Agung Terkait Perkara yang Pernah Ditangani Sudrajad Dimyati

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat hakim Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Keempat hakim agung itu yakni Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif. Diketahui KPK pernah menggeledah ruang kerja Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni.

"Setelah kami cek informasi tersebut, benar hari ini (19/1) bertempat di gedung Mahkamah Agung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ali mengatakan, keempat hakim agung diperiksa di Gedung MA untuk efektifitas lantaran para hakim agung memiliki jadwal persidangan. Sedangkan tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara Sudrajad Dimyati dan tersangka lain.

Menurut Ali, para hakim agung diselisik soal perkara yang pernah ditangani Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani SD dan tersangka lainnya," kata Ali.

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Mahkamah Agung (MA) memutuskan, memberhentikan sementara Sudrajad Dimyati dari jabatannya selaku Hakim Agung.

Sentimen: positif (94.1%)