Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2023 : 14.41

Pengusaha Wanita Happy ART Bakal Dilindungi Undang-undang

19 Jan 2023 : 21.41 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Pengusaha Wanita Happy ART Bakal Dilindungi Undang-undang
Jakarta -

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengaku menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT di tahun ini.

IWAPI sendiri merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kolaborasi berbagai organisasi. Di antaranya, Jala PRT, Institut Sarinah, KOWANI dan lainnya.

"Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia bapak Jokowi, yang didampingi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani," tutur Wakil Ketua Umum Bidang LitBang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI Rinawati Prihatiningsih dalam keterangannya, Kamis (19/1/2022).

-

-

Sebab menurutnya, RUU PPRT ini telah berkali-kali mengalami penyesuaian atau harmonisasi dengan berbagai pemegang kepentingan. Tentunya sudah mempertimbangkan asas kekeluargaan, keadilan kesejahteraan, dan kepastian hukum baik bagi PRT dan Pemberi kerja.

Untuk itu, lanjutnya, posisi IWAPI saat ini mendukung dan mendorong untuk segera disahkannya RUU PPRT, di mana mayoritas PRT sebagian besarnya adalah pekerja perempuan.

"Ini adalah salah satu aksi, advokasi dan partisipasi aktif selaras visi dan misi IWAPI dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal ini juga sejalan dengan arah upaya aksi G20 EMPOWER, dalam meningkatkan tidak saja dalam angka namun juga kualitas pemberdayaan dan representasi ekonomi perempuan,"katanya.

Juga salah satu upaya pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mewujudkan kesetaraan gender yang berkeadilan.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi UU tahun ini. Pengesahan diminta segera dilakukan karena RUU sudah 19 tahun tak disahkan.

Jokowi mengatakan pengesahan itu perlu dipercepat karena jutaan pekerja rumah tangga memerlukan perlindungan dalam bekerja. Jumlah dari pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai 4 juta orang.

"Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," tuturnya, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Untuk saat ini aturan mengenai perlindungan pekerja rumah tangga belum diatur secara tegas. Selama ini aturan mengenai perlindungan pekerja rumah tangga hanya dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 tahun 2015. Jokowi pun memprioritaskan RUU PPRT untuk segera disahkan.

"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini," ucapnya.

(acd/das)

Sentimen: positif (100%)