Kemenhub Belanjakan Rp 32,75 Triliun Sepanjang 2022
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membelanjakan Rp 32,75 ttiliun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Itu berarti 98,02 persen dari total anggaran sebesar Rp 33,41 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, realisasi itu merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Persentase penyerapan ini adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, mengutip keterangan resmi, Rabu (18/1/2023).
Dari tahun ke tahun, persentase realisasi anggaran Kemenhub semakin meningkat. Pada tahun 2019 mencapai 92 persen, tahun 2020 mencapai 95,59 persen, dan tahun 2021 mencapai 97,19 persen. Dengan capaian ini, Kemenhub berada pada peringkat ke 27 dari 85 kementerian/lembaga.
Adapun rincian realisasi anggaran Kemenhub tahun 2022 berdasarkan sumber dana, di antaranya Badan Layanan Umum (BLU) 98,96 persen, Rupiah Murni 98,72 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 98,36 persen. Lalu, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 96,84 persen, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) 93,24 persen.
Sedangkan rincian realisasi berdasarkan jenis belanja, di antaranya belanja pegawai sebesar 97,5 persen atau Rp 3,75 triliun, untuk belanja barang sebesar 98,9 persen atau Rp 14,12 triliun, dan belanja modal 97,4 persen atau Rp 14,88 triliun.
Selain itu, capaian positif yang berhasil diraih Kemenhub pada tahun 2022, yaitu berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 9,02 triliun atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,6 triliun.
"Ini tercapai berkat kerjasama teman-teman Kemenhub dan juga dukungan dari para anggota Komisi V DPR RI. Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi V DPR RI yang selama ini sudah mendukung Kemenhub, sehingga bisa mendapatkan pencapaian sebesar 98,02 persen dan bisa memenuhi target PNBP, bahkan melebihi," urai Menhub Budi.
Sentimen: positif (100%)