Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Ultimatum Kuas Hukum Lukas Enembe Tak Sembarangan Bangun Opini
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tim kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe agar tak sembarangan membangun opini soal kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infratruktur di Pemprov Papua.
"Kami ingatkan kepada penasihat hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Ali memastikan pihaknya akan memenuhi hak-hak kesehatan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum yang berlaku. Termasuk memberitahu pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe terkait kondisi kesehatan Lukas.
"Dokter pribadi LE pun juga diperbolehkan mendampingi supaya dapat melihat langsung kondisi faktual tersangka," kata Ali.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kesehatan kliennya stabil di dalam rumah tahanan (rutan). Menurut Petrus, Lukas Enembe tak bisa pakai pamper atau popok sendiri.
"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper saja itu dipasangin orang," ujar Petrus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Petrus mengatakan, kondisi kesehatan kliennya tak seperti apa yang disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Bahkan, menurut Petrus, saat hendak berjemur, kliennya harus dibantu oleh petugas rutan.
"Perlu saya sampaikan bahwa menurut petugas rutan, informasi yang kami dapat kondisi Pak Lukas itu, kalau KPK mengatakan bisa melakukan aktivitas, itu tidak benar. Tadi petugas mengatakan beliau dituntun untuk dijemur," kata dia.
Sentimen: positif (96.8%)