Sentimen
Tokoh Terkait
Tugas Baru Luhut: Urus Masalah Minyak Goreng
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, menangani permasalahan karut marut minyak goreng.
Tugas itu diberikan seiring dengan minyak goreng curah yang masih langka dan harganya pun belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Padahal, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
"Tiba-tiba presiden memerintahkan saya untuk urus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu saya mulai menangani kelangkaan minyak goreng," ungkapnya dalam perayaan puncak dies natalis GAMKI ke-60, Sabtu (21/5) lalu.
Luhut berharap permasalahan minyak goreng bisa diselesaikan secepatnya. "kami berharap itu tidak terlalu lama kita selesaikan," terang dia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan pun membeberkan peran Luhut dalam permasalahan minyak goreng.
Hal ini diungkapkan Oke usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Minyak Goreng antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Senin (23/5).
Oke mengungkapkan peran Luhut untuk bantu dengan memberi arahan terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.
"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat Simirah yang harus pakai KTP, sekarang kita kembangkan sistem baru lagi. Simirah diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK saja," imbuh Oke.
"Pak Luhut berpengalaman di PPKM lewat PeduliLindungi. Luhut itu semacam sutradaranya, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi, Luhut tidak hadir. Ia diwakili oleh Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto.
Ketika ditemui di luar gedung Kemendag, Seto menerangkan pihaknya turut serta membantu dalam penanganan persoalan minyak goreng di dalam negeri. "Kita bantu-bantu saja. Tunggu saja ya," tutur Seto.
Seto juga memastikan koordinasi untuk penanganan masalah minyak goreng tidak diambil alih oleh Luhut. Komando tetap berada pada Menteri Perdagangan beserta segenap jajarannya.
"(Koordinasi) sama kok sama, enggak ada yang berubah. Nggak ada ambil alih," kata Seto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah. "Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP," terang Airlangga.
Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.
[-]
(mrh/bir)Sentimen: positif (79.9%)