Sentimen
Positif (99%)
17 Jan 2023 : 16.43
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Tegas! OJK Perintahkan Likuidasi Bagi BPR yang Sulit Ekspansi

17 Jan 2023 : 23.43 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Tegas! OJK Perintahkan Likuidasi Bagi BPR yang Sulit Ekspansi

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fungsi intermediasi perbankan masih solid. Ini tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK masing-masing sebesar 11,16% dan 8,78% secara tahunan.

Namun, pada saat yang sama, tahun ini masih penuh dengan ketidakpastian global. Maka dari itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang kolaboratif, tepat, dan terukur dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan ke depan.

"Ada beberapa hal yang menjadi fokus OJK, seperti penguatan organisasi dan SDM serta proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology, dan early warning system," ungkap Dian dalam Webinar Tren Perbankan di tahun 2023 yang diselenggarakan OJK, Selasa (17/1/2023).

-

-

Selain itu, Dian juga menyebutkan OJK akan melakukan penguatan pengawasan dan perizinan yang terintegrasi. Soal pemenuhan modal inti bank, meski sebagian besar sudah selesai, menurut Dian masih akan terus dikonsolidasikan. "Penguatan dan konsolidasi bank bagi BUK, BUS, dan BPR/BPRS," rinci Dian.

Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan Bank berskala besar sebagai Bank Induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), peningkatan customer base.

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.

Setelah dua tahun Covid-19, OJK juga memiliki kebijakan normalisasi pasca-berakhirnya stimulus Covid-19 tersebut. OJK juga sebut Dian akan melakukan penguatan tata kelola dan efisiensi bank termasuk dalam pengembangan kualitas SDM.

"Inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital, pengkajian pasar keuangan perbankan, dan economic need test juga akan jadi kebijakan OJK di perbankan," rinci Dian.

OJK juga akan melakukan penguatan integritas IJK melalui penerapan strategi anti-fraud dan APUPPT. Terakhir, adalah pengembangan dan dukungan terhadap sustainable finance.

"Risk manajemen akan kami minta tingkatkan karena selama ini masalah di perbankan bukan amsalah rumit, namun sederhana karena fraud, kredit macet, dan lain-lain yang akan kami minta untuk diperbaiki, dan diperhatikan lebih baik lagi," pungkas Dian.


[-]

-

Bos OJK: Perekonomian Global Memburuk, Indonesia Siaga!
(RCI/dhf)

Sentimen: positif (99.1%)