Kasus Ringan 3 Hari Istirahat Sembuh
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNeews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkap temuan satu kasus akibat chiki ngebul (chikibul) berdomisil DKI. Namun, pasien tersebut telah sembuh usai beristirahat di rumah selama tiga hari.
"Ada 1 kasus (Chikibul) domisili DKI Jakarta yang ditemukan, kasus ringan, 3 hari istirahat di rumah sudah sembuh," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Ngabila menambahkan gejala yang dialami yakni batuk, pusing hingga muntah. Meski hanya beristirahat tiga hari dirumah, Pasien tetap dalam pemantauan Puskesmas.
"Gejalanya batuk, pusing, mual, muntah. 3 hari istirahat di rumah dipantau Puskesmas. Lalu sembuh dan sudah kembali bersekolah setelah 3 hari istirahat di rumah," ucapnya.
"Tatalaksana dengan obat-obatan puskesmas sudah diberikan secara lengkap dan juga pengawasan yang baik," katanya.
Sebelumnya, Kemenkes RI melarang gerai jajanan keliling untuk menjual pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen, termasuk jajanan ciki ngebul yang saat sedang hits.
Aturan larangan ini dikeluarkan oleh Kemenkes RI, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang dteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Menjelaskan secara pasti bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan memakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
"Surat Edaran ini dimaksudkan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (96.9%)