Polisi Buru 2 Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu pemasok atau penyuplai narkotika yang dikonsumsi oleh Revaldo Fifaldi Surya Permana. Penyidik pun terus mendalami kasus narkoba yang menjerat aktor tersebut.
"Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andika soal kasus narkoba itu, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (14/1/2023).
Dia menerangkan, ada dua orang yang saat ini dicari oleh penyidik. Salah satunya merupakan perempuan berinisial T yang memasok sabu. Lainnya adalah pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja.
"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.
Hasil tes urine yang bersangkutan menyatakan positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC. Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.
Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sentimen: negatif (97%)