Pelat Nomor Bakal Pakai Chip, Enggak Tercatat di Kamera ETLE Dipastikan Palsu
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Pelat nomor kendaraan di Indonesia bakal makin canggih. Rencananya, pihak kepolisian bakal menanamkan chip dan QR code agar kendaraan lebih mudah terdeteksi. Di samping itu, keberadaan chip juga bisa mengetahui keaslian dari pelat nomor kendaraan. Kalaupun nantinya pelat nomor tersebut tidak terdeteksi kamera ETLE (Electronic Law Enforcement) sudah pasti palsu.
"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya," jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip laman Korlantas.
Firman juga menyorot soal minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Keberadaan ETLE juga dinilai kurang optimal tanpa adanya tilang manual. Yang ada, sejumlah pengendara malah mengakali kamera ETLE agar tidak terdeteksi. Caranya adalah dengan ramai-ramai melepas pelat nomor atau menutupnya dengan lakban.
Tak cuma itu, ada juga beberapa pengendara yang justru menggunakan pelat nomor palsu bukan keluaran kepolisian. Langkah ini salah satunya bisa dicegah dengan chip dan QR Code tersebut. Nantinya, untuk pemasangan chip dan QR Code ini, pengendara tidak akan lagi dikenakan biaya tambahan.
"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan untuk sosialisasinya," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Chip dan QR code jelas Yusri bakal memiliki sejumlah fungsi selain mendeteksi pelat palsu yaitu digunakan untuk alat transaksi parkir.
"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," pungkas Yusri.
Simak Video "Jangan Main-main! Ini Ancaman Hukuman Pakai Pelat Nomor Palsu"
[-]
(dry/rgr)
Sentimen: negatif (79.5%)