Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Revaldo Dapat Rekomendasi Rehabilitasi, Polisi: Bukan Berarti Menghapuskan Tindak Pidana
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memberikan rekomendasi rehabilitasi terhadap aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana. Polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut, meski diberikan hak rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi DKI Jakarta telah memberikan penilaian terhadap aktor Revaldo.
Hasilnya dinyatakan laik untuk mendapat rehabilitasi. Namun, Tronoyudo menegaskan, tidak serta-merta membuat aktor Revaldo lolos dari jerat hukum.
"Hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus di rehab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," kata dia kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Trunoyudo menerangkan, aktor Revaldo memang tercatat dua kali terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Namun selama ini, belum pernah menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Revaldo kembali tertangkap pada 2023. Trunoyudo memastikan, proses penyelidikan, penyidikan tetap sama. Berkas perkara juga akan dikirimkan ke pengadilan. Bedanya, kali ini penyidik menggadeng Tim Asesmen Terpadu atau TAT dari BBNP DKI Jakarta.
"Terhadap kedua sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan Rehab. jadi rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik. Setelah dipelajari secara, baik itu dari Psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki hak untuk diberikannya rehabilitasi," ujar dia.
Sentimen: positif (47.1%)