Dua Orang Ngaku Wartawan Peras Kades di Bogor, Ancam Beritakan kalau Tak Kasih Uang
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan dua orang yang mengaku wartawan berinisial AY dan Z di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga memeras kepala desa.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan kedua orang itu diamankan pada Kamis (12/1/2023). Keduanya diduga mengancam Kepala Desa Sibanteng dengan bakal memberitakan sesuatu.
"Waktu itu kan masih ada kegiatan yang BPNT bansos itu, jadi dia (pelaku) menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum RT/RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam kadesnya," kata Agus, Jumat (13/1/2023).
Menurut Agus, awalnya kedua pria tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta. Kemudian turun menjadi Rp32 juta hingga akhirnya menjadi Rp15 juta.
"Terus 10 (juta) diserahkan, nanti 5 (juta) minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu nggak diserahkan, naik berita gitu," ujarnya.
Saat ini AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Masih kita dalami," kata Agus.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (84.2%)