Sentimen
Negatif (99%)
11 Jan 2023 : 16.39
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

6 Pernyataan KPK Usai Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 16.39 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

6 Pernyataan KPK Usai Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.

"Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Meski begitu, KPK menyayangkan sikap dari pengacara yang tidak memberikan masukan positif ke kliennya.

"Maka kami menyayangkan kalau kemudian pernyataan-pernyataan yang tidak yuridis begitu, seharusnya sebagai profesi yang sangat mulia ia memberikan pembelaan-pembelaan terhadap tersangka yang proporsional, yang berkaitan dengan hak-hak sebagai seorang tersangka. Misalnya kemudian menyarankan agar kooperatif mentalnya menghadapi proses hukum itu," terang Ali.

Dia pun mengingatkan, fungsi dari seorang penasihat hukum untuk kliennya. Salah satunya, untuk memberikan nasihat hukum yang baik.

"Kami sampaikan penasihat hukum itu kan fungsinya bukan itu mengancam, memprovokasi, dan begitu ya, tetapi kemudian yang terpenting adalah bagaimana dia memberikan nasehat hukum yang terbaik kepada klien, kooperatif, fungsi seorang penasihat hukum," lanjut dia.

Apalagi, lanjut dia, penasihat hukum Lukas Enembe melontarkan hal-hal yang tidak benar untuk membela kliennya. Misal soal sakit yang diderita kliennya. Namun ternyata, Enembe mampu keluar dari rumah.

"Menjadi apa ya, ya bagi kami sangat disayangkan. Dari awal kan kami sampaikan penasehat hukum dari ini kami sarankan dari penyampaian informasi yang tidak valid tentang sakitnya tersangka, tetapi kemudian keluar dari rumahnya dan teman-teman bisa menyaksikan itu. Kami sangat sayang kan itu ya," jelas dia.

Menurut Ali, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap penasihat hukum Lukas Enembe dalam rangka melakukan pendalaman atas sejumlah langkah penyelesaian kasus korupsi proyek insfrastruktur di Papua.

"Jadi itu kan harus komprehensif begitu ya, di samping materi dari dugaan perbuatan tersangka apakah kemudian ada korupsi, karena sesungguhnya kan kalau kita bicara tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, selain itu di antaranya ada dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan," terang dia.

 

Sentimen: negatif (99.8%)