Sentimen
Negatif (87%)
11 Jan 2023 : 15.06
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Kawal Pemilu Ungkap Dugaan Kecurangan KPU Loloskan Partai Gelora

11 Jan 2023 : 22.06 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Kawal Pemilu Ungkap Dugaan Kecurangan KPU Loloskan Partai Gelora

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi bukti kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan beberapa partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi II DPR RI. 

Bukti tersebut berupa pesan chat Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang meminta bantuan untuk membuat Partai Gelora memenuhi syarat (MS). 

Perwakilan dari Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti dugaan adanya intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah.

"Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verifikasi faktual dari setiap partai dari setiap kab/kota," kata Haydar dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).  

Hadar mengatakan, KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta ‘dibantu’ meloloskan Partai Gelora. Menurut penjelasannya, ada 4 orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya itu setuju mengikuti instruksi KPU pusat. 

"Orang yang setuju karena ini ada hierarki, karena instruksi KPU pusat,” kata Hadar. 

Namun, ada satu orang yang tidak setuju karena menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Partai Gelora menjadi MS di kabupaten tersebut. Kemudian untuk semakin banyak menjadi MS padahal sebelumnya banyak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini sekedar contoh saja. Kami punya banyak dari daerah lain,” ucap Hadar. 

Diketahui KPU dituding melakukan kecurangan meloloskan tiga partai politik. ketiga parta yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.

Tim Hukum Advokasi Kawal Pemilu Bersih 2024 juga sudah melayangkan somasi kepada KPU RI terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat agar masa kampanye pada Pemilu 2024 dipersingkat menjadi 90 hari. Mereka menilai, hal ini dilakukan agar kampanye lebih efisien dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat yang ber...

Sentimen: negatif (87.7%)