Duh! Bos OJK Bilang Bank Bakal Kena Scarring Effect, Apa Itu?
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, meskipun stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik, namun perlu dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1).
OJK mencatat, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16% secara tahunan (year on year/yoy) sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78% (yoy).
"Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga," ucapnya.
Dian juga mengungkapkan, perkembangan perbankan yang positif juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42%.
"Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio Giro Wajib Minimum (GWM)," tuturnya.
Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49%. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65% dan 0,75%, sedangkan Loan at Risk sebesar 15,12 persen.
"Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," sebutnya.
Menurutnya, kinerja industri perbankan selama 2022 terjaga baik dan tumbuh positif serta mampu menahan tekanan perekonomian global. OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, penguatan integritas industri perbankan, akselerasi pengembangan perbankan Syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain, peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan well-functioning banking system yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional," pungkasnya.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien dan berintegritas.
OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar.
Sejalan dengan program tersebut, OJK akan melanjutkan konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah dan BPR/BPRS.
Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan Bank berskala besar sebagai Bank Induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), peningkatan customer base.
Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.
"Dengan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan tersebut, OJK optimis bahwa perbankan ke depan akan lebih resilient dalam menghadapi tingginya ketidakpastian perekonomian global," pungkasnya.
[-]
-
Dikejar OJK, 18 Bank Antre Tambah Modal! Ini Daftarnya(rob/ayh)
Sentimen: positif (93.4%)