BERITA FOTO: Warga di Makassar Bakar Rumah Remaja yang Bunuh Keji Seorang Bocah Demi Jual Organ
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga atau massa di Makassar merusak hingga membakar rumah remaja seorang tersangka pembunuhan berinisial AD (17) yang terletak di Jalan Batua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (10/1/2023) sore.
Massa tersebut merupakan anggota keluarga, kerabat, tetangga korban penculikan dan pembunuhan MFS (11).
Massa yang emosi itu merusak rumah panggung dan kios milik orangtua AD.
Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya.Mereka kesal usai AD (17) dan temannya MF (14) menculik dan membunuh MFS, lalu membuang jasadnya ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa.
Selain itu mereka juga kesal lantaran alasan kedua tersangka membunuh MFS adalah untuk dijual organ tubuhnya.
Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya.Kronologi Kasus
MFS alias Dewa (11) menjadi korban penculikan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
MFS tewas dibunuh AD (17), seorang pelajar kelas XII SMA.
AD membunuh MFS karena hendak menjual organ tubuh korban ke sebuah situs jual beli organ.
AD mengaku mendapat situs jual beli organ itu dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, di situ harganya 80 ribu dollar," ujar AD di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Baca juga: Kasus 2 Remaja Bunuh Bocah di Makassar: Rumah Pelaku Dirusak Massa hingga Ancaman Hukuman
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. (DOK PRIBADI)Nominal 80 ribu dollar AS itu jika dirupiahkan setara Rp1,2 milliar.
Adapun organ korban yang hendak dijual, kata AD, seperti, ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.
"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.
Sentimen: negatif (100%)