Sentimen
Negatif (88%)
10 Jan 2023 : 19.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Tangkap Paksa Lukas Enembe Setelah Dapat Info Akan Tinggalkan Indonesia

11 Jan 2023 : 02.33 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Tangkap Paksa Lukas Enembe Setelah Dapat Info Akan Tinggalkan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe hendak kabur meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani. Bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Mendapat informasi itu, KPK lantas bekerja sama dengan Polda Papua dibantu pasukan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas Enembe di tempat makan. Politikus Partai Demokrat ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sambil menunggu evakuasi ke bandara untuk diterbangkan menuju Jakarta.

Firli menuturkan, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK setibanya di Jakarta. Dia terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dengan didampingi tim KPK.

Sebelumnya diberitakan, 

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.

“Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

 

KPK akan menjadwalkan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Sementara Moeldoko dengan tegas menyatakan bahwa TNI akan dikerahkan bila Lukas Enembe tetap bersikukuh di balik pendukungnya di Papua.

Sentimen: negatif (88.7%)