Apartemen Milik Korban Mutilasi Sah Dimiliki Tersangka Ecky
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Angela Hindriati (54) tewas dibunuh dan jasadnya dimutilasi oleh tersangka MEL (34). Jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terungkaplah, tersangka mengenal korban lewat situs forum komunitas maya. Mereka saling mengenal sejak 2018.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menceritakan, tersangka dikenal gemar berselancar di dunia virtual. Bahkan, memiliki akun aplikasi pencarian jodoh kenamaan Badoo.
"Pelaku sering menggunakan aplikasi Badoo untuk berkenalan dengan lawan jenis," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).
Namun, korban dengan tersangka bertemu di Kaskus pada Juli 2018. Itulah awal mula perkenalan Angela dengan tersangka.
"Pelaku berkenalan dengan korban Juli tahun 2018 lewat forum berkebun (di Kaskus)," ujar dia.
Tommy menerangkan, pelaku kemudian meminta nomor telepon korban. Komunikasi pun berlanjut via handphone.
Dia menerangkan, korban dengan pelaku pertama kali bertemu di Kuningan City Mall pada Agustus 2018. "Mereka kopi darat untuk membahas project hidroponic superindo," ucap dia.
Sentimen: negatif (99.9%)