Sentimen
Negatif (88%)
10 Jan 2023 : 17.45
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Sah

10 Jan 2023 : 17.45 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Sah

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh terhadap pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menimbang bahwa eksepsi termohon dikabulkan. Permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar demikian putusan praperadilan yang dibacakan hakim Hariyadi, Selasa (10/1/2023).

Sementara dalam putusan selanjutnya, hakim menyatakan mengabulkan eksepsi nota keberatan dari KPK. Dengan begitu, penetapan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA oleh KPK masih dinyatakan sah.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK yakin permohonan praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Gazalba Saleh akan ditolak oleh hakim. Putusan tersebut dijadwalkan dibacakan pada Selasa, 10 Januari 2022.

"Argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Ali mengulas pernyataan saksi ahli Muhammad Arif Setiawan, bahwa lingkup kewenangan praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitu memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi atau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan ke pengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 10 juncto Pasal 77 KUHAP.

"Praperadilan tidak masuk menentukan pembuktian kesalahan terdakwa," jelas dia.

KPK menetapkan 10 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, pada Jumat (23/09) dini hari tadi. Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Dari 10 tersangka, enam di antaranya langsung ditahan.

Sentimen: negatif (88.8%)