Sentimen
Positif (40%)
10 Jan 2023 : 12.08
Informasi Tambahan

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Kramat, Senen, Tomang

Pemprov DKI Jakarta Usulkan Raperda Jalan Berbayar, Ini Daftarnya

10 Jan 2023 : 12.08 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Usulkan Raperda Jalan Berbayar, Ini Daftarnya

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota. Diketahui Dishub DKI telah mengusulkan besaran tarif jalan berbayar mulai dari Rp5.000-Rp19.900 untuk sekali melintas.

Adapun kebijakan ERP tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan. 

Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap 

hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat," bunyi pasal 10 Ayat (1) dalam Raperda tersebut.

Dalam Raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut ini daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan Moh. Husni Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

8. Jalan Sisingamaraja.

9. Jalan Panglima Polim.

10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).

11. Jalan Suryopranoto.

12. Jalan Balikpapan.

13. Jalan Kyai Caringin.

14. Jalan Tomang Raya.

15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T Haryono

18. Jalan DI Panjaitan.

19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

20. Jalan Pramuka.

21. Jalan Salemba Raya.

22. Jalan Kramat Raya.

23. Jalan Pasar Senen.

24. Jalan Gunung Sahari.

25. Jalan HR Rasuna Said.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (40%)