Sentimen
8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP: Kita Ikut Putusan MK
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan keputusan MK Nomor 22-24/PUU6/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.
“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebus in idem,” tutur Airlangga.
Senada dengan Airlangga, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung sepenuhnya poin-poin kesepakatan 8 parpol terkait penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Kesepakatan yang tadi disampaikan Pak Airlangga, kami PKB mendukung sepenuhnya dan PKB meminta KPU konsisten melaksanakan seluruh agenda pemilu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Diketahui, 8 parpol menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Konsolidasi ini diinisiasi oleh Partai Golkar sebagai salah satu parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Dalam forum tersebut hadir Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, Sekjen Partai Nasdem Johny G. Plate, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara
Sentimen: netral (57.1%)