Sentimen
Negatif (92%)
8 Jan 2023 : 05.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang

Kasus: pembunuhan, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Romahurmuziy

Romahurmuziy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sepekan, KPK hormati hak Romahurmuziy hingga Lukas Enembe tersangka

8 Jan 2023 : 05.50 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Sepekan, KPK hormati hak Romahurmuziy hingga Lukas Enembe tersangka
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional selama sepekan, mulai dari KPK menghormati hak Romahurmuziy kembali berpolitik hingga Lukas enembe tersangka.

Berikut rangkuman lima berita hukum sepekan yang menarik untuk disimak kembali:

 

1. KPK hormati hak Romahurmuziy kembali terjun ke politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hak dari mantan terpidana perkara korupsi M Romahurmuziy alias Rommy yang kembali terjun ke politik dan saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin.

 

Selengkapnya di sini

 

2. Tiga anggota Polri terluka dalam baku tembak dengan KKB

Tiga anggota polisi, Sabtu, dilaporkan terkena tembakan dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabiding Lokasi III, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua.

 

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Sabtu, membenarkan terjadi kontak tembak aparat kepolisian dengan KKB hingga mengenai tiga orang personel Polri.

Selengkapnya di sini

 

3. Penahanan Ferdy Sambo diperpanjang hingga 6 Februari 2023

Masa penahanan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, diperpanjang hingga 6 Februari 2023, ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.

 

“Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023 (30 hari),” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (5/1) malam.

Selengkapnya di sini

 

4. KPK umumkan Lukas Enembe sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

 

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

 

Selengkapnya di sini

 

5. Sebuah granat nanas ditemukan di Balai Kota Surabaya

Sebuah barang yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat nanas peninggalan zaman Belanda ditemukan pekerja lepas di area Taman Surya sisi timur air mancur Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penemuan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah ke dalam pot untuk menanam tanaman sekitar pukul 11.40 WIB.

 

Selengkapnya di sini

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (92.8%)