Sentimen
Positif (99%)
6 Jan 2023 : 18.00
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Lubuk Linggau

Tokoh Terkait

Siap-Siap, Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Berbayar Mulai 12 Januari 2023

6 Jan 2023 : 18.00 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Siap-Siap, Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Berbayar Mulai 12 Januari 2023

Liputan6.com, Jakarta Ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan dikenai tarif mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB mendatang. Sebelumnya, ruas tol ini dioperasikan secara gratis sejak 23 Desember 2022 lalu.

Keputusan ini diambil PT Hutama Karya (Persero) menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan pihaknya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak tanggal 23 Desember 2022. Sosialisasi ini dilakukan kepada pengguna jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi baik di media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, VMS, hingga media konvensional melalui siaran pers perusahaan dan iklan radio.

“Mengingat ini merupakan jalan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrean di gerbang tol,” ujar Koentjoro dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Nantinya, tarif termurah untuk kendaraan golongan I akan dibebankan Rp 22.000 untuk rute Bengkulu-Taba Penanjung maupun sebaliknya. Sementara, tarif termahal untuk Golongan IV dan V akan dikenakan tarid Rp 44.000 untuk rute yang sama.

Koentjoro menambahkan pada Kamis, 5 Januari 2023 telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu – Taba Penanjung.

"Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,” sambungnya.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada Selasa (10/9/2019) dini hari menyelesaikan pengangkatan Steel Box Girder (SBG) untuk proyek Jalan To...

Sentimen: positif (99.7%)