Moeldoko Akan Panggil Kejagung dan Polri Terkait Kelanjutan Peradilan Tragedi Kanjuruhan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Aremania FC Djoko Tritjahjana mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.
Dia pun berharap dukungan dari KSP agar laporan yang diajukannya bisa naik ke penyidikan.
"Laporan yang kami buat yang kami ajukan yaitu laporan model B dan tentunya sampai sekarang laporan tersebut sudah berjalan 2 bulan tapi dalam proses masih dalam proses penyelidikan. Ini harapan kami segera masuk ke penyidikan dan dapat diproses," tutur Djoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Dia menilai hal ini dapat sedikit memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius.
Sentimen: positif (78%)